Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai Selasa, 4 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Berdasarkan panduan dan FAQ KIP Kuliah, bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Pengumuman penerima KIP Kuliah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan proses daftar ulang di perguruan tinggi masing-masing.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  • Registrasi dan Pendaftaran: 4 Februari – 31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP Kuliah: 1 Juli – 31 Oktober 2025
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli – 31 Oktober 2025

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun 2025, 2024, atau 2023.
  2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan bukti dokumen yang sah.
  4. Siswa lulusan tahun berjalan dengan potensi akademik baik serta memiliki Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS dengan Prodi Akreditasi A atau B (dengan pertimbangan tertentu bisa pada Prodi Akreditasi C).

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi atau aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah Mobile.
  2. Masukkan data diri, termasuk NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Sistem akan melakukan validasi terhadap data yang dimasukkan.
  4. Jika validasi berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.
  5. Selesaikan pendaftaran dengan memilih jalur seleksi (SNBP, SNBT, SPAN-PTKIN, UMPN, atau jalur mandiri).
  6. Selesaikan pendaftaran di portal seleksi perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  7. Jika telah diterima di perguruan tinggi, proses verifikasi lanjutan akan dilakukan sebelum mahasiswa resmi menjadi penerima KIP Kuliah.

Segera daftarkan diri sebelum batas waktu berakhir! Pastikan memenuhi semua persyaratan agar peluang mendapatkan bantuan ini semakin besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *