Oleh: Zaenuddin Endy
(Koordinator Lajnah Ta”lif Wa an Nasyr Thariqiyah
Imdadiyah JATMAN Sulawesi Selatan)
Jejak ulama di Sulawesi Selatan tidak bisa dilepaskan dari dinamika penyebaran Islam yang berlangsung melalui jalur kerajaan, pesantren, dan tarekat. Salah satu figur penting yang meninggalkan pengaruh dalam sejarah keagamaan Pinrang adalah KH. Abd. Hamid. Beliau dikenal bukan hanya sebagai qadhi kerajaan, tetapi juga sebagai guru tarekat yang mengajarkan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN) kepada masyarakat. Peran ganda inilah yang membuatnya menempati posisi strategis dalam membangun harmoni antara syariat dan tasawuf di wilayah Sawitto, Pinrang.
Kedudukan KH. Abd. Hamid sebagai qadhi memberi legitimasi resmi bagi aktivitas dakwahnya. Qadhi dalam tradisi kerajaan Bugis bukan sekadar pejabat hukum agama, melainkan juga penasihat spiritual bagi raja dan masyarakat. Dengan posisi itu, KH. Abd. Hamid dapat memperkenalkan tarekat sebagai jalan memperdalam keimanan tanpa menimbulkan resistensi. Ia menghadirkan TQN bukan sebagai ajaran asing, tetapi sebagai bagian dari tradisi Islam yang menekankan keseimbangan antara syariat, hakikat, dan makrifat.
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sendiri merupakan gabungan dari dua tarekat besar yang dikenal luas di dunia Islam. Qadiriyah yang berakar dari Syekh Abdul Qadir al-Jailani menekankan amal dzikir jahr (lantang), sementara Naqsyabandiyah dari Baha’uddin Naqsyaband lebih menekankan dzikir khafi (diam dalam hati). Perpaduan keduanya melahirkan jalan spiritual yang seimbang, memberi ruang bagi umat Islam di Sulawesi Selatan untuk mengamalkan dzikir dengan variasi yang lebih komprehensif. Di tangan KH. Abd. Hamid, ajaran ini disebarkan melalui pengajian di masjid, rumah-rumah jamaah, hingga forum kerajaan.
Kehadiran TQN di Pinrang tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial masyarakat Bugis. Masyarakat Bugis sejak lama memiliki tradisi kuat dalam menjunjung siri’ (harga diri) dan pangadereng (tatanan hidup). Ketika Islam datang, nilai-nilai tersebut diislamkan melalui ajaran tauhid, fiqh, dan tasawuf. Tarekat menjadi ruang di mana etos siri’ dipertemukan dengan semangat pengendalian diri dan penyucian hati. KH. Abd. Hamid memainkan peran penting dalam menghubungkan dua dunia itu, sehingga tarekat diterima bukan sebagai sesuatu yang menafikan budaya, tetapi justru memperkaya spiritualitas masyarakat.
Salah satu kontribusi besar KH. Abd. Hamid adalah menjadikan tarekat sebagai sarana pendidikan nonformal di tengah masyarakat. Di masjid-masjid kecil, ia membimbing jamaah untuk berzikir bersama, membaca wirid, dan memahami makna tasawuf praktis. Tidak sedikit jamaah yang kemudian menjadi tokoh agama lokal setelah berguru kepadanya. Tradisi halakah atau mangngaji tudang (belajar sambil duduk melingkar) menjadi metode yang memudahkan transfer ilmu dari guru ke murid.
Selain membina masyarakat umum, KH. Abd. Hamid juga dikenal dekat dengan kalangan bangsawan Sawitto. Hubungan ini memberinya ruang untuk menyebarkan tarekat hingga ke pusat kekuasaan. Dengan demikian, ajaran sufistik yang dibawa tidak hanya beredar di kalangan rakyat jelata, tetapi juga memengaruhi perilaku politik dan spiritual elite kerajaan. Dalam catatan sejarah, ada indikasi bahwa nilai-nilai tasamuh (toleransi) dan kesederhanaan yang ditekankan dalam tarekat ikut berpengaruh terhadap gaya kepemimpinan bangsawan lokal.
TQN di Pinrang juga menjadi medium perekat sosial. Jamaah dari berbagai latar belakang sosial berkumpul dalam majelis dzikir tanpa membedakan status. Hal ini menjadi penting dalam konteks masyarakat Bugis yang hierarkis, karena tarekat memberi pengalaman kesetaraan spiritual. Dalam dzikir, semua sama di hadapan Allah. Nilai egaliter ini memperkuat ikatan sosial sekaligus mengikis jarak antara bangsawan dan rakyat biasa.
Selain sebagai ruang spiritual, tarekat juga menjadi benteng moral menghadapi perubahan zaman. Pada awal abad XX, Pinrang mengalami transformasi sosial dengan masuknya modernisasi dan pengaruh kolonial. Dalam situasi ini, tarekat berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang. KH. Abd. Hamid mengajarkan bahwa kekuatan batin dan keteguhan hati adalah kunci menghadapi guncangan sosial. Tidak heran jika banyak jamaah menjadikan tarekat sebagai sumber ketenangan dan daya tahan menghadapi tekanan hidup.
Jejak KH. Abd. Hamid juga bisa dilihat dalam kesinambungan ajaran yang diteruskan oleh murid-muridnya. Meski tidak semua muridnya menjadi mursyid, tradisi dzikir dan pengajian tarekat tetap hidup di beberapa kampung di Pinrang. Bahkan hingga kini, masih ada kelompok masyarakat yang menjaga amalan wirid TQN sebagai bagian dari identitas spiritual mereka. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran yang dibawa KH. Abd. Hamid berhasil mengakar dalam kesadaran kolektif masyarakat.
Dalam konteks keilmuan, kehadiran TQN di Pinrang memperlihatkan bagaimana tarekat menjadi bagian dari sistem pendidikan Islam lokal. Jika pesantren lebih fokus pada pengajaran kitab kuning, maka tarekat memberi ruang untuk pembinaan akhlak dan pengendalian batin. Kombinasi keduanya melahirkan generasi ulama yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual. KH. Abd. Hamid berdiri di titik penting persilangan itu.
Tentu saja, perjalanan tarekat di Pinrang tidak lepas dari tantangan. Sebagian kalangan modernis menilai tarekat sebagai praktik yang cenderung bid’ah atau menghambat kemajuan. Namun, bagi KH. Abd. Hamid dan para pengikutnya, tarekat justru menjadi sarana menjaga kemurnian tauhid dan memperdalam kecintaan kepada Allah. Dengan kesabaran dan kedekatannya dengan masyarakat, ia mampu mempertahankan eksistensi tarekat di tengah arus perubahan.
Warisan spiritual KH. Abd. Hamid membuktikan bahwa Islam di Sulawesi Selatan tumbuh melalui jalan damai dan penuh hikmah. Tarekat bukan hanya soal ritual dzikir, melainkan juga jalan menuju pembentukan karakter, etika sosial, dan kepemimpinan yang berlandaskan spiritualitas. Di Pinrang, jejak ini masih bisa dirasakan melalui ingatan kolektif masyarakat terhadap sosok ulama yang mengajarkan keseimbangan antara syariat dan tasawuf.
Lebih jauh, pengalaman KH. Abd. Hamid memperlihatkan bahwa tarekat dapat berfungsi sebagai sarana moderasi beragama. Ajaran dzikir yang menekankan kesabaran, kasih sayang, dan pengendalian diri menjadi modal penting untuk membangun masyarakat yang damai. Dengan demikian, kontribusinya relevan tidak hanya bagi masa lalu, tetapi juga sebagai inspirasi bagi masyarakat Pinrang masa kini yang menghadapi tantangan modernitas.
Akhirnya, KH. Abd. Hamid dapat dikenang sebagai figur ulama yang menghidupkan spiritualitas Islam melalui Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Jejaknya menegaskan bahwa tasawuf tidak pernah terpisah dari realitas sosial, politik, dan budaya. Ia hadir sebagai kekuatan yang menyatukan, menenangkan, dan menuntun umat menuju jalan Allah dengan penuh hikmah. Dari Pinrang, warisan ini terus hidup sebagai bagian dari khazanah Islam Nusantara yang kaya dan penuh warna.






