nusaline.com
Waktu Pendaftaran CPNS Tahun 2019 di perpanjang, pasalnya sejumlah instansi yang menjadwalkan menutup pendaftaran pada Minggu (24/11/2019) kini diperpanjang satu hari.
“Batas paling cepat penutupan tanggal 25 November 2019,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono.
Perpanjangan jadwal penutupan seleksi test CPNS ini disampaikan Paryono karena setiap instansi memiliki minimal waktu pembukaan pendaftarannya adalah 15 hari dan maksimal 20 hari.
“Karena harus sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017. Pengumuman minimal 15 hari,” ujarnya.
Lebih lanjut Paryono mengingatkan jika ada instansi yang ingin menambah waktu pendaftaran lebih dari 15 hari maka harus mengajukan ke BKN.
Nantinya, sistem akan menyesuaikan dengan permintaan setiap instansi.
Sejumlah instansi yang pendaftarannya semula dijadwalkan tanggal 24 November 2019, namun kini berubah menjadi 25 November 2019 diantaranya:
Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Kementerian Ketenagakerjaan,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Perindustrian,
sertaKementerian Sosial.
Untuk mengetahui lebih lengkap seputar batas waktu penutupan instansi, Anda bisa mengecek ke website resmi, maupun media sosial masing-masing instansi.
Serta informasi ini juga otomatis muncul ketika Anda memilih instansi di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/daftar setelah Aanda melakukan swafoto dan mengisi biodata.
Jika Anda belum mulai mendaftar, tapi ingin mengetahui instansi apa saja yang membuka peluang untuk jenjang pendidikan Anda, bisa dilihat melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ lalu pilih kolom layanan informasi selanjutnya klik info lowongan.
Jika Anda mengalami kendala atau sejumlah masalah saat melakukan pendaftaran CPNS maka bisa mengakses bagian kolom FAQ untuk melihat masalah yang kerap muncul beserta beberapa cara penyelesaiannya. Maupun mengakses kolom Help Desk di situs resmi SSCN BKN untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.