Salah satu ilmu terpenting untuk memahami al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw. adalah Ilmu Nahwu Shorof, yang mana keduanya ditulis dengan bahasa Arab dan tidak akan bisa dipahami kecuali dengan keduanya.
Ilmu Nahwu adalah ilmu yang membahas tentang perubahan harakat akhir dalam kalimat, yang mana jika seseorang salah dalam memberi harokat suatu teks arab terlebih al-Qur’an dan Sunnah maka akan merubah makna teks tersebut.
Oleh sebab itu, ilmu Nahwu Shorof diibaratkan dengan“An-Nahwu Abu al-Ilmi wa al-Shorf Ummuhu (Ilmu Nahwu adalah Bapakya segala ilmu sedangkan Ilmu Shorof adalah Ibunya).
Tentang pentingnya ilmu Nahwu Shorof, Al-Imam Mujahid mengatakan, “Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir berbicara tentang Kitab Allah (Agama Allah) sedang ia tidak tahu akan ilmu Nahwu.”
AKIBAT TIDAK TAHU ILMU NAHWU SHOROF
Perbedaan dalam meng-i’rob (memberi harokat) al-Qur’an, akan berakibat pada perbedaan makna yang dikandungnya.
Sebagai contoh, kita tahu bahwa huruf athof wawu (و) artinya dalam bahasa Indonesia adalah “dan”, contoh جاء محمد وعمر: artinya adalah Muhammad dan umar datang. Tapi, datangnya Muhammad tersebut secara bersamaan atau muhammad datang baru setelah itu baru disusul Umar? Di sinilah penguasaan Ilmu Nahwu Shorof akan sangat menentukan.
Huruf Athof dalam Ilmu Nahwu bisa berarti Mutlaqil Jam’i (berkumpul) dan bermakna Tartib (berurutan), jika Huruf Athof itu bermakna yang pertama, maka : kata جَاءَ مُحَمَّدٌ وَعُمْر Maka artinya adalah: Muhammad dan umar sama-sama datang.
Tetapi kalau wawu athaf di sini bermakna li tartib maka arti dari kalimat: جاء محمد وعمر di sini adalah: Muhammad datang, kemudian setelah itu baru Umar, jadi berurutan.
PERBEDAAN PENDAPAT FIKIH TERSEBAB PENGUASAAN ILMU NAHWU SHOROF
Mari kita amati bagaimana ilmu Nahwu Shorof sangat berpengaruh pada hasil istinbath hukum para Ulama Fikih. Kita ambil contoh dalam bab tata cara wudhu. Allah berfirman dalam surat Al-Maidah,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman jika kamu henda melakukan sholat, maka basulah wajahmu- dan tangan-tanganmu sampai siku-sikumu, dan usaplah kepalamu dan kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 06)
Jika wawu athaf yang ada pada ayat ini bermakna tartib, maka hendaknya wudhu harus dilakukan secara tertib/berurutan, yaitu: dengan membasuh muka kemudian kedua tangan, mengusap sebagian kepala, dan membasuh kedua kaki, sebagaimana Madzab Syafi’i dan Jumhur Ulama (mayoritas ulama). Dengan kata lain tidak boleh mendahulukan tangan kemudian baru membasuh muka.
Berbeda dengan Syafiiyyah, ulama’ Hanafiyyah tidak mensyaratkan wudhu’ harus tartib/berurutan. Sebab mereka memaknai wawu Athof tersebut sebagai Mutlaqul Jam’i, maka berwudhu tidak harus berurutan, boleh tangan dulu setelah itu baru membasuh muka dan seterusnya. Hal ini dikarenakan bahwa Maqashid atau tujuan dari wudhu adalah Thoharoh, maka ketika semua anggota wudhu terbasuh maka sah wudhunya.
Perbedaan meng-athofkan sebuah kalimat juga menyebabkan mereka berbeda pendapat dalam hal membasuh/mengusap kaki dalam berwudhu.
Pendapat Mayoritas Ulama’ bahwa kata و أرجلكم dibaca nashob karena diathofkan pada kata وجوهكم yang dibaca Nashob. Di sini Allah memerintahkan orang Mukmin untuk membasuh muka. Maka jika kata أرجلكم diathofkan pada kata وجوهكم maka kaki harus dibasuh sebagaimana membasuh muka.
Beda dengan Madhzab al-Zhahiri, yang meng-athofkan kata أرجلكم kepada kata برؤُوسكم yang dibaca jer, yang mana Allah memerintahkan untuk mengusap kepala, jika أرجلكم diathofkan pada kata رءوسكم yang dibaca jer, maka cukup hanya dengan mengusap kaki tidak membasuhnya.
Inilah pentingnya pahami ilmu Nahwu-Shorof untuk memahami makna yang terkandung dalam al-Qur’an.
MOTIVASI BELAJAR ILMU NAHWU SHOROF DARI IMAM AL-IMRITI
Imam al-Imriti dalam Nadzm mengatakan:
Sesungguhnya Nahwu adalah yang paling utama untuk dipelajari,
Yang mana seseorang tidak akan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah kecuali dengannya,
***
Tujuan mempelajari Nahwu adalah untuk memahami al-Qur’an,
Dan Sunnah Nabi saw secara detail. (Muslimmoderat)