Tahapan Pemilu 2019

nusaline.com – Kampanye pemilu 2019 saat ini telah masuk pada masa minggu tenang. Seperti yang dilansir kpu.go.id masa tenang mulai 14 April 2019 sampai dengan 16 April 2019.

Pada masa tenang ini tidak ada lagi aktifitas yang boleh dilakukan yang mengarah dalam bentuk kampanye.

Bacaan Lainnya

Saiful Jihad Komisioner Bawaslu Sul-Sel dalam akun FBnya mengingatkan Teman-teman Pengelola media penyiaran, cetak dan atau online, agar mematuhi ketentuan di pasal 287, ayat (5) UU Pemilu seperti di bawah ini


Pemilu 2019 sendiri diikuti oleh dua pasang calon presiden yakni pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 diikuti oleh 16 partai politik nasional ditambah empat partai politik lokal di Aceh. Seluruh peserta Pemilu 2019 itu diharapkan bisa mematuhi aturan selama masa tenang kampanye seperti yang dilansir asumsi.co.

Apa saja tahapan program dan jadwal penyelengaraan Pemilu 2019 berikut tabelnya :

TanggalTahapan
17 Agustus 2017 – 31 Maret 2019Perencanaan Program dan Anggaran
1 Agustus 2017 – 28 Februari 2019Penyusunan Peraturan KPU
17 Agustus 2017 – 14 April 2019Sosialisasi
3 September 2017 – 20 Februari 2018Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
19 Februari 2018 – 17 April 2018Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
9 Januari – 21 Agustus 2019Pembentukan Badan Penyelenggara
17 Desember 2018 – 18 Maret 2019Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
17 April 2018 – 17 April 2019Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri
17 Desember 2017 – 6 April 2018Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)
26 Maret 2018 – 21 September 2018Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
20 September 2018 – 16 November 2018Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
24 September – 16 April 2019Logistik
23 September 2018 – 13 April 2019Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
22 September 2018 – 2 Mei 2019Laporan dan Audit Dana Kampanye
14 April 2019 – 16 April 2019Masa Tenang
8 April 2019 – 17 April 2019Pemungutan dan Perhitungan Suara
18 April 2019 – 22 mei 2019Rekapitulasi Perhitungan Suara
Jadwal menyusulPenyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota
23 Mei 2019 – 15 Juni 2019Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Jadwal menyusulPentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakanPenetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Juli – September 2019Peresmian Keanggotaan
Agustus – Oktober 2019Pengucapan Sumpah /Janji

Sumber : https://infopemilu.kpu.go.id/

Tinggalkan Balasan