Makassar, Nusaline.com – Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Anwar Abubakar, pada Kamis (13/02/2020), secara resmi membuka seleksi calon petugas haji tahap kedua untuk tingkat Sulsel, di Aula Gedung Haji lantai 4, Kanwil Kemenag Sulsel, Makassar.
Anwar mengatakan bahwa seleksi ini murni prestasi dari calon petugas haji disetiap tahapan ujian seleksi, Begitupun prosesnya diawasi langsung oleh Inspektorat jenderal Kemenag RI. Olehnya itu para calon petugas haji harus bebas dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Kita hanya butuh kompetensi agar bisa mendapat calon petugas berkualitas,” kata Anwar, melalui keterangan persnya di Makassar, Jumat (14/02/2020).
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan niat yang lurus dalam menjalankan amanah ini, karena petugas haji adalah pelayan tamu Allah. “Mereka bertugas dibiayai negara untuk melayani, membimbing, dan melindungi jemaah haji agar dapat melaksanakan rukun serta wajib hajinya,” tuturnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan, tugas dan tanggung jawab petugas haji tahun ini semakin besar, selain memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada Jemaah. Para petugas haji ditargetka mampu meningkatkan indeks penyelenggaraan ibadah haji yang selama 3 tahun sebelumnya secara berturut-turut selalu mengalami trend peningkatan.
“Jadi jangan sampai tahun ini indeks penilaian tersebut turun, dan tanggungjawab itu sebagian besar ada di tangan dan pundak petugas haji,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Kaswad Sartono, mengungkapkan, awalnya seleksi tahap pertama calon petugas haji di tingkat Sulsel, mencapai 223 orang peserta. Namun, setelah dinyatakan lulus yang berhak mengikuti seleksi tahap kedua tinggal sebanyak 84 orang.
Kelulusan tahap kedua ini, kata dia, belum memastikan mereka lulus dan bisa langsung menjadi petugas haji, karna mereka nantinya masih harus mengikuti proses pelatihan menjadi petugas haji selama 10 hari.
“Kata akhir yang menyatakan peserta lulus menjadi petugas adalah dengan diterbitkannya surat pemanggilan untuk petugas haji (SPMH),” ucap Kaswad.
Dalam seleksi calon petugas haji tahap kedua tahun ini, pihak Kemenag Sulsel, akan memberlalukan sistem Computer Assisted Test (CAT) serta melakukan wawancara terhadap 84 orang peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi pertama.
Sebelumnya, Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler, Dirjend PHU Kemenag RI, H. Nurchalis menjelaskan, seleksi dengan sistem CAT diberlakukan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pilihan menggunakan sistem CAT menjadi ikhtiar Kemenag agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel, serta terhindar dari praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ujar Nurchalis.
Sekedar informasi, formasi calon petugas haji yang akan diterima antara lain Ketua Kloter (TPHI), Pembimbing Ibadah Kloter (TPIHI), PPIH Arab Saudi yang terdiri dari Layanan badah, Konsumsi, Akomodasi, Transportasi dan Siskohat. (RLS)