Makassar, Nusaline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menyayangkan adanya beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), dibeberapa dinas yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, hingga saat ini masih di non jobkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulsel, Selle Ks Dalle, kepada sejumlah media, di Tower DPRD Sulsel, lantai 3, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (19/02/2020) kemarin.
“Yang disayangkan baru-baru ini pada saat ada mutasi eselon 3 dan 4, ada sejumlah ASN yang tersebar disejumlah beberapa (Organisasi Perangkat Daerah) OPD itu tiba-tiba Non Job, tanpa penjelasan dari pimpinan maupun dari (Badan Kepegawaian Daerah) BKD,” kata Selle.
Pasalnya, kata dia, dalam Undang-undang ASN itu, diatur bahwa seorang ASN tidak boleh tiba-tiba di non jobkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas, untuk itu pihaknya akan meminta penjelasan terkait masalah itu.
“Ini kasihan para ASN kalau dibiarkan seperti ini, sehingga menurut saya BKD harus memberikan penjelasan secara lengkap, komprehensif terkait dengan sejumlah masalah yang muncul kemarin pada saat mutasi,” tuturnya.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama komisi A akan mengundang secara khusus BKD untuk dimintai kejelasan, bagimana itu sejumlah ASN yang di non job?, lalu kemudian tidak jelas apa alsannya,” ucap Selle.
Ia menambahkan, selain dari persoalan diatas, ada juga beberapa laporan yang masuk ke Komisi A, bahwa ada orang yang ditempatkan pada eselon tertentu yang sesungguhnya persyaratan itu dipaksakan.
“Artinya kalau dibandingkan dengan sejumlah personil yang ada di lingkungan tempat mereka itu, ada yang lebih bersyarat lagi dibandingkan dia, na hal-hal ini menurut saya musti ada penjelasan,” tutupnya.(*)