Sekjen PBNU: Tindak Tegas Pelaku Perundungan kepada Audrey

Jakarta, nusaline.com

Kasus penganiayaan terhadap Audrey yang dilakukan oleh sejumlah remaja putri yang berstatus siswi SMA turut menyita perhatian pihak PBNU yang menyesalkan tindak amoral yang dilakukan para pemudi yang telah menganiaya Audrey , hal itu karena melihat dan mencermati penganiayaan sudah di luar batas, Sekretaris Jenderal PBNU, H A Helmy Faishal Zaini meminta agar pelaku perundungan (bullyinng) terhadap remaja Audrey ditindak tegas .

“Kami menyampaikan rasa sedih yang mendalam atas kejadian yang menimpa Audrey sekaligus menyesalkan tindakan amoral yang dilakukan oleh pemudi-pemudi yang menganiayanya,” ungkap Sekjen Helmy , Kamis (11/04//2019) sore yang dirilis oleh NU Online.

Sekjen juga mendorong kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas kepada pelaku penganiayaan. Apa yang dilakukan oleh para perundung Audrey termasuk dalam tindakan pidana, yang pelakunya harus dihukum sesuai  ketentuan yang berlaku.

Selain itu Sekjen meminta kepada kementerian dan lembaga terkait, dalam hal ini khsususnya Kemdikbud untuk segera mengambil langkah strategis guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kepada segenap orang tua untuk lebih intensif menanamkan nilai-nilai moralitas, terutama akhlak dalam kehidupan sehari-hari. “Ini penting dilakukan sebagai bagian dari usaha untuk membentuk karakter yang mulia bagi anak,” ujarnya.

Sekjen mengajak pelbagai pihak untuk bersatu melawan segala macam bulliying (perundungan) kepada anak. “Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mari kita jaga bersama dengan menanamkan nilai-nilai moralitas yang baik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Audrey (14 tahun), seorang siswi SMP di Kalimantan Barat menerima perundungan dari 12 siswi SMA. Peristiwa tersebut bermula dari unggahan Audrey di media sosial facebook yang ternyata mengundang kemarahan dari para siswi SMA yang kemudian melakukan penganiayaan. (usm/NU Online)

Tinggalkan Balasan