Jakarta, nusaline.com
Rohaniawan Romo Benny Susetyo menyatakan bahwa KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur selalu mendasarkan pikirannya pada konstitusi. Sementara konstitusi bekerja untuk kesejahteraan dan keadilan.
“Dia menjalankan konstitusi. Lah konstitusi itu apa? Keadilan dan kesejahteran. Maka untuk berlaku adil, maka martabat manusia harus dipentingkan,” kata Romo Benny pada diskusi bertajuk The Gus Dur Code: Pemikiran dan Tindakan di Kantor Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathan di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/05/2019), yang dikutip NU Online.
Menurut Romo Benny, Gus Dur menganggap setiap orang itu mempunyai arti. Gus Dur tidak membedakan siapa pun dan dari etnis dan suku apa pun. Sebagai contoh, Gus Dur membebaskan Zaenab, TKI asal Bangkalan Madura, Jawa Timur, yang ketika itu diancam hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi atas kasus pembunuhan terhadap anak majikannya.
“Ketika ada TKI yang mau dipancung, Gus Dur mendatangi, bahkan Gus Dur meminta supaya salah satu keluarga itu di Madura supaya diyakinkan, supaya dia (pihak dari Arab Saudi) mau memberi pengampuan, dilakukanlah Gus Dur, demi kemanusiaan,” ucapnya.
Beberapa contoh lainnya, ialah Gus Dur melindungi atau berani pasang badan terhadap aktivis-aktivis dari Partai Rakyat Demokratik yang dikriminalisasi dan membela Ignasius Sandyawan Sumardi atau Romo Sandy dalam gerakan Suaka Kemanusiaan kasus 27 Juli 1996.
“Gus Dur itu mau melihat Indonesia ke depan itu adalah Indonesia yang konstitusional. Gus Dur tidak pernah berpikir tidak konstitusion,” ucapnya.
Oleh karena Gus Dur selalu berpikir konstitusional, sambungnya, Gus Dur menolak kekerasan, dalam menyelesaikan persoalan memilih jalan dialog, dan dalam dialog itulah, setiap orang memiliki arti.
“Maka bagi Gus Dur, semua ditempatkan (pada) posisi yang sama dan tidak ada diskriminasi, baik terhadap minoritas, termasuk minoritas kecil pun,” jelasnya. (usm/NU Online)