Makassar, nusaline.com
Komisi Penyelengaraan Pemilu (KPU) membuka Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan di Kota Makassar mulai tanggal 18 sampai 24 /01/2020.
Endang Sari, Komisiner KPU Kota Makassar mengatakan bahwa pendaftaran akan dilakukan secara online, jadi calon pendaftar dapat mengunjungi website http://regppk.kota-makassar.kpu.go.id.
“Jadi pendaftaran PPK akan kami buka secara online,” kata Endang sari lewat keterangan pers nya pada media dikantor KPU Makassar. Rabu, (15/01/2020).
Endang menambahkan bahwa KPU Kota Makassar menerapkan sistem online agar dapat melihat calon yang dapat menguasai bidang IT.
“Kami tidak ingin mengulang kesalahan pada pemilu sebelumnya, karena pada pemilu sebelumnya Makassar lambat mengupload hasil rekap sehingga mempengaruhi hasil perhitungan nasional. Setelah kami telusuri ternyata penyebabnya adalah penyelenggaranya gaptek IT,” tambahnya
Endang berharap agar penyelenggara PPK tidak boleh ada yang gaptek IT.