Makassar, nusaline.com
Menyambut bulan suci Ramadhan kepala kantor kementrian agama kota Makassar mengelar rapat Penetapan zakat fitrah tahun 2019 M/1440 H di
Ruang rapat Kantor Kemenag, Jumat (3/5/2019).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar H. M. Arsyad Ambo Tuo mengungkapkan bahwa Sebelum memasuki bulan suci ramadhan sebaiknya ditetapkan besaran zakat fitrah serta jenis zakat untuk dimaklumatkan kepada umat Islam di Kota Makassar.
Melalui rapat ini minimal memberikan pedoman bagi umat Islam khususnya Kota Makassar sehingga mereka dapat menunaikannya sesegera mungkin melalui lembaga-lembaga yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Makassar ataupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Makassar, imbuhnya di hadapan Kepala-Kepala KUA se Kota Makassar yang turut hadir.
“Penting dilakukan penetapan zakat fitrah sebelum memasuki bulan suci Ramadhan” ungkapnya. Alasannya, “Karena pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan pada hari pertama puasa. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi menumpuk di UPZ pada akhir atau jelang lebaran hanya untuk membayar zakat”, jelasnya.
Ditambahkannya, Selain itu, masyarakat juga perlu informasi tentang besaran ataupun ketentuan menunaikan zakat fitrah, misalnya dalam menentukan jenis beras, besaran nilai yang dibayarkan apabila diganti dengan uang, dan hal-hal teknis pembayaran zakat, sehingga rapat ini perlu untuk dilaksanakan agar melahirkan ketetapan yang dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat yang ada di Kota Makassar secara umum dalam menunaikan salah satu rukun Islam yaitu zakat fitrah, imbuhnya.
Rapat Penetapan Zakat Fitrah Tahun 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor, selain menghadirkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Makassar, K.H. M. Alwi Nawawi, juga mengundang Polrestabes Kota Makassar, yang dalam hal ini dihadiri oleh Letkol Burhan, Dinas Sosial Kota Makassar Mustaqin, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang diwakilkan kepada Rizal. Selain melibatkan lintas sektoral, Kakankemenag juga melibatkan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Makassar, H. Ambo Sakka Ambo, termasuk 14 Kepala KUA se Kota Makassar, dan beberapa dari unsur Penyuluh Kota Makassar turut serta dalam rapat tersebut. (usm)