Jakarta, nusaline.com
Kementrian Agama RI membuka rekrutmen calon guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang akan dikrim ke daerah perbatasan.
Program bantuan insentif pembinaan agama dan keagamaan Islam di wilayah perbatasan (Bina Kawasan) merupakan program unggulan Kemenag Direktorat PAI dalam rangka memenuhi kebutuhan guru PAI di daerah dengan mengirimkan guru-guru fresh graduate.
Pendaftaran bina kawasan dibuka pada tanggal 13 Mei s.d. 10 Juni 2019. Program ini memiliki kuota sebesar 50 orang calon guru PAI yang akan ditempatkan di 24 provinsi sasaran di seluruh Indonesia. Adapun provinsi sasaran tersebut diantaranya:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Direktur PAI, Rohmat Mulyana, menyebutkan bahwa penetapan 24 provinsi tersebut masih dalam proses seleksi sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan sebaran peserta bina kawasan di daerah sasaran.
“Angkatan pertama sebaran Bina Kawasan tahun 2017 ada di 19 Provinsi, tahun ini akan kembali dikaji oleh tim agar ada pengembangan di daerah lain. Ini masih dalam proses koordinasi dengan daerah,” ujar Rohmat.
Lebih lanjut, Rohmat memberikan kesempatan kepada peserta bina kawasan angkatan pertama yang berminat mengikuti program ini kembali. Kesempatan ini diharapkan agar pengembangan di daerah sasaran berjalan maksimal serta dapat menjadi pembimbing bagi peserta baru.
“Kami memberikan kesempatan pada peserta bina kawasan angkatan sebelumnya untuk mengikuti kembali, maksimal 2 tahun. Untuk penetapan daerah sasaran akan ditentukan oleh tim,” terang Rohmat.
Proses seleksi ini dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu seleksi adminstrasi dan seleksi wawancara. Dua tahapan seleksi ini wajib diikuti oleh peserta sebelum mengikuti bimbingan teknis keberangkatan. Pelaksanaan seleksi adminitrasi di jadwalkan pada tanggal 11 s.d 16 Juni 2019, sedangkan pelaksanaan seleksi wawancara dijadwalkan pada tanggal 20-21 Juni 2019.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI, Nasri, menjelaskan proses seleksi ini akan dilakukan berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya yaitu dengan pemanfaatan aplikasi daring yang tersedia.
“Proses seleksi tahun ini akan kita coba dengan sistem daring, kalau seleksi tahun kemarin kan peserta dengan tim bertatap muka langsung, untuk efisiensi waktu dan finansial maka kita laksanakan secara online,” ujar Nasri. (*)