Jakarta, nusaline.com
Belasan Ormas Islam yang tergabung pada Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meminta masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi hasil pemilihan umum dengan mengikuti mekanisme yang ada.
Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) H Nazar Haris menyatakan bahwa pernyataan sikap bersama melalui LPOI ini semata-mata untuk menenangkan masyarakat terkait situasi yang terjadi di Indonesia paska Pemilu. Sebab menurut Nazar, informasi yang beredar di media sosial tidak terkendali sehingga membuat resah masyarakat bawah.
“Jadi kita ingin supaya umat Islam tetap tenang, tetap mengikuti alur demokrasi yang sedang terjadi,” kata Nazar saat Konferensi Pers LPOI di Gedung PBNU, Jumat (9/4) seperti dilansir NU Online.
Nazar mengingatkan kepada semua elemen masyarakat untuk senantiasa selalu menjaga kejujuran dan keadilan agar negara Indonesia yang telah dibangun para pendiri bangsa ini tidak terpecah.
“Kita ingin keutuhan NKRI tetap ada. Jangan sampai kita melakukan tindakan-tindakan yang justru merusak bangsa kita,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah Yusnar Yusuf menyerukan peserta Pemilu dan pihak-pihak terkait agar mempercayakan proses Pemilu kepada lembaga yang telah diatur oleh konstitusi.
“Kita harus menumbuhkan kepercayaan kita kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ucapnya.
Sehingga menurut Yusnar, segala pernyataan dan tindakan para kontestan Pemilu atau pendukungnya tidak menabrak aturan yang berlaku.
“Apa pun yang terjadi; apakah ada yang membuat pernyataan pemenang, harus juga merujuk kepada aturan yang sudah ditetapkan oleh negara melalui KPU, Bawaslu, DKPP,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan umat Islam, sebagai warga terbanyak di Indonesia, sudah seharusnya menggunakan mekanisme yang diatur negara dalam menyelesaikan masalah.
“Perbedaan pendapat itu bisa diselesaikan dengan atauran yang sudah dibuat oleh negara,” jelasnya.
Selain PUI dan Al-Waslhliyah, hadir juga Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Al Irsyad AI-Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan DAI Indonesia (IKADI), Azzikra, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Bina Mu’alaf, dan Syarikat Islam Indonesia (SII). (Husni Sahal/Muhammad Faizin/NU Online)